Rabu, 30 Mei 2012

10 Detik yang Mengesankan di Pagi Hari


Pagi hari merupakan jam-jam sibuk untuk sebagian orang, dimana mereka harus bangun dari tidur, memasak, sarapan, mengantarkan anak-anak mereka ke sekolah ataupun berangkat kerja. Bahkan bagi seorang wanita "kalong" yang dulu lebih banyak menghabiskan malamnya di sebuah kedai hingga pagi dan kini harus menyesuaikan dengan aktivitas baru.
Seperti rutinitas yang baru saya jalani selama satu bulan ini, bangun pagi kemudian mengarahkan tubuh untuk segera mandi dan bersiap-siap. Pagi hari memberikan kesan terburu-buru pada saya, dalam 45 menit saya harus sudah berpakaian rapi dan berangkat menuju kantor, untungnya saya tidak terlalu terbiasa sarapan sehingga sedikit menghemat waktu meskipun hal itu kurang baik untuk kesehatan menurut beberapa orang. Setiap saya bangun pagi empat puluh menit sebelum jadwal keberangkatan, saya harus selalu buru-buru mengambil handuk lalu "ngeloyor" menuju kamar mandi, mengenakan pakaian, dan bermake-up (ini hal yang saya lakukan karena tuntutan bahwa seorang wanita ada kalanya harus mengenakan make-up meski sampai saat ini saya tidak terlalu mahir dan menyukainya), seusai melakukan hal-hal tersebut saya segera keluar dari kamar kost saya dan menuju kulkas di depan pintu beranda, bukan untuk sarapan tapi saya terbiasa menikmati "sarapan" ala saya sendiri, meneguk beberapa teguk kopi sachet dingin sembari menghadap pintu beranda dan memandang gunung Merapi yang selalu tegak berdiri di seberang sana, sepuluh detik sarapan saya yang mengesankan sebelum akhirnya saya menuju garasi dan mengeluarkan sepeda motor lalu menuju kantor.
Di tengah keterburu-buruan saya di pagi hari ada sepuluh detik yang sangat mengesankan, cukup sepuluh detik saja dan semoga bisa lebih bersemangat sepanjang hari..!! :D

Kamis, 24 Mei 2012

Perusahaan dan Corporate Social Responsibility

Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
CSR merupakan suatu konsep dimana perusahaan tidak hanya bertanggung jawab pada pemegang saham (stockholders) tetapi juga kepada para pemegang kepentingan (stakeholders) diantaranya konsumen, karyawan, pemerintah, masyarakat dan lingkungan.
Dalam konsep CSR, perusahaan tidak hanya bertujuan menghasilkan laba akan tetapi juga berkewajiban berperilaku etik kepada komponen-komponen berikut :

1. Konsumen
  • Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang aman. 
  • Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan informasi tentang spesifikasi produk yang dijual perusahaan, antara lain dengan mencantumkan label yang benar. 
  • Konsumen memiliki hak untuk didengarkan, perusahaan dapat membuka kontak pelanggan melalui kotak pos atau nomor telepon. 
  • Konsumen memiliki hak untuk dapat dapat memilih barang yang mereka beli. 
  • Kolusi dalam penetapan harga yang merugikan konsumen tidak dilakukan. 
  • Kampanye iklan tidak dilakukan secara berlebihan.
  • Kampanye iklan diikuti oleh produksi dan distribusi produk sesuai dengan pesan-pesan iklan.
  • Kampanye iklan perlu memperhatikan faktor berikut ini: tidak menayangkan materi iklan yang menonjolkan anak-anak sedang merokok, mencantumkan kandungan kalori lemah kolesterol dalam makanan, komponen vitamin, dan unsur-unsur minuman kesehatan, menayangkan dengan gencar produk konsumsi yang tidak layak dan tidak halal untuk dikonsumsi, memberikan iming-iming hadiah jika membeli produk dengan gencar, materi iklan dan film yang tidak baik untuk ditonton oleh anak-anak dan bersifat pornografi.
2. Karyawan
  • Melakukan proses seleksi dan penempatan pegawai secara transparan dengan mengajak para calon pegawai dari sekitar komunitas untuk berpartisipasi. 
  • Memberikan posisi jabatan dan balas jasa gaji dan pengupahan, serta promosi jabatan tanpa memandang agama, gender, suku bangsa, senioritas dan asal negara. 
  • Mematuhi peraturan dan UU ketenagakerjaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah.
3. Investor
  • Meniadakan berbagai potensi kecurangan yang mungkin timbul di perusahaan terhadap investor.
  • Menghindari praktek pembuatan laporan keuangan yang disemir dan tidak sesuai dengan standar pelaporan akuntansi yang berlaku. 
  • Tidak melakukan perbuatan ilegal seperti mengeluarkan cek kosong dan proses pencucian uang (money laundry). 
  • Tidak melakukan proses “insider trading” dalam menjual surat berharga perusahaan.
  • Mematuhi ketentuan tentang GAAP (Generally Accepted Accounting Practices), ketentuan pasar modal bagi para emiten dan pedoman GCG yang diberlakukan perusahaan.

4. Masyarakat dan Lingkungan
  • -Menjalankan program community social responsibility, khususnya yang berkaitan dengan pelestarian kualitas lingkungan hidup.
  • Memperhitungkan dampak lintas sektor dalam proses produksi dengan memanfaatkan bahan baku alam secara berkelanjutan. 
  • Menerapkan prinsip SIDEC, Sustainabilitas, Interdependence, Diversitas, Equity, Cohesion dalam pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan alam. 
  • Mengembangkan pola hidup “kekitaan” ketimbang “keakuan” (Emil Salim).
  • Menghasilkan proses produksi dengan mengoptimalkan upaya renewable resources, daur ulang non-renewable resources, mengupayakan zero-waste clean technology; dan pemanfaatan tataruang dan proses produksi dengan sedikit limbah dan polusi.
(sumber : http://rosita.staff.uns.ac.id/2010/07/23/corporate-social-responsibility/)

Rabu, 23 Mei 2012

Konsep dan Prinsip Dasar Akuntansi

Menurut Zaki Baridwan (1997 : 9) menyatakan bahwa konsep dasar yang mendasari prinsip akuntansi adalah sebagai berikut:
1. Prinsip biaya historis (Historical Cost Principle).
2. Prinsip pengakuan pendapatan (Revenue Recognition Principle).
3. Prinsip mempertemukan (Matching Principle).
4. Prinsip konsistensi (Consistency Principle).
5. Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclousure Principle).

Prinsip Akuntansi
Prinsip akuntansi merupakan dasar atau petunjuk bagi mereka yang melakukan praktek atau kegiatan di bidang akuntansi, sehingga wajib ditaati khususnya dalam hal proses penyusunan laporan keuangan. Prinsip akuntansi dapat memberikan petunjuk tentang bagaimana data sumber-sumber dan kewajiban ekonomi dicatat sebagai harta dan kewajiban, bagaimana cara mencatatnya, kapan perubahan tersebut dicatat, serta bagaimana mengukurnya dan informasi apa saja yang diungkapkan dan bagaimana cara mengungkapkannya.
Menurut Niswonger dan Fess (1996 : 349-353) prinsip-prinsip akuntansi yang paling penting dan secara luas digunakan adalah sebagai berikut :
1. Kesatuan usaha (Bussines entity).

2. Perusahaan berjalan (Going Concern).
3. Bukti yang obyektif (Objective evidence).
4. Unit pengukuran (unit of measurement).
5. Periode akuntansi (Accounting Period).
6. Penandingan pendapatan dengan beban (Matching Revenue and expired Cost).
7. Konsistensi (Consistency).
8. Materialitas (Materiality).
9. Konsevatisme (Consevatisme).
Ikatan Akuntansi Indonesia (1984 : 16) menjabarkan tentang prinsip akuntansi sebagai berikut :
Prinsip Akuntansi Indonesia merupakan himpunan prinsip, prosedur, metode dan teknik akuntansi yang mengatur penyusunan laporan keuangan, khususnya yang ditujukan kepada pihak luar seperti : pemegang saham, kreditur, fiskus, dan sebagainya.
Prinsip akuntansi memegang peranan yang penting terutama dalam pelaksanaan fungsi akuntansi sebagai penyedia akuntansi keuangan suatu perusahaan, sehingga dengan menggunakan prinsip dan konsep akuntansi maka pencatatan dan penilaian harta, hutang, modal, penghasilan dan biaya-biaya yang terjadi benar-benar mencerminkan kelayakan.

Sepenggal Kisah Petang Ini (Mari Lebih Bersyukur)

Sore tadi saat saya tengah bersantap di angkringan, dari arah belakang saya datang seorang laki-laki, tiba-tiba saja Ibu penjual berseru "ke kanan, ke kanan, iya duduk disitu" refleks saya menoleh ke arah kanan ke tempat laki-laki itu duduk. Astagfirullah ternyata ia seorang tunanetra. Lalu dengan sigap Ibu penjual menyajikan makanan untuk laki-laki itu, mengantarkannya tepat di depannya. Subhanallah, hal kecil tapi sangat berarti. Berbagi kebaikan.
Kemudian dalam perjalanan pulang, di setiap persimpangan lampu merah, tangan-tangan menadah mengharap recehan-recehan, mereka adalah anak-anak yang seharusnya bisa menikmati masa kanak-kanaknya, bapak tua yang mulai bungkuk, atau ibu yang sembari menggendong bayinya. Ya ampun, bisa kita bayangkan jika mereka adalah salah satu keluarga kita?
Sepenggal kisah petang ini, mengingatkan saya dan juga kita semua, untuk bisa lebih bersyukur bahwa ternyata kita masih berkecukupan dalam hal fisik ataupun materi.
Semoga mereka diberi kekuatan dan keberkahan. Aamiin.

Sabtu, 12 Mei 2012

Aku Kehilangan Sebagian Waktuku

aku kehilangan sebagian waktuku, melepaskan malamku.
aku menghempaskan ragaku, pada peraduan kaku.
tak ada lagi cangkir-cangkir penuh beradu.
tak muncul lagi asap-asap mengepul abu.

aku kehilangan waktuku, mencumbui malam pilu.
meringkuk mendengkur sendu.
ku dapati cawan-cawan sedu.
diantara raga terjerat lelah waktu.

aku kehilangan sebagian waktuku,
melakukan hal bahagiaku.
karena waktu cepat berlalu.
saat raga tak mampu terpacu.

aku hampir kehilangan waktuku,
yang akan ku rampas berpacu,
pada titik senja menjadi kelabu,
dan menemukan lagi waktu yang berarti AKU.

Yogyakarta, 13 Mei 2012.